ASURANSI KESEHATAN TERMURAH, TERBAIK, TERLENGKAP – PERSEMBAHAN DARI ASURANSI SINARMAS, PERUSAHAAN ASURANSI TERBESAR DI INDONESIA
Kesehatan merupakan salah satu harta termahal yang dimiliki manusia, tidak ada seorangpun yang menginginkan dirinya sakit, tetapi risiko sakit adalah sesuatu yang pasti dalam kehidupan manusia namun kita tidak akan tau kapan akan terjadi. Menderita sakit apalagi harus dirawat di rumah sakit sangat mengganggu terutama keuangan keluarga, apalagi saat ini boleh dikatakan biaya rumah sakit tidak ada yang murah, baik biaya dokter, obat-obatan dan biaya penunjang lainnya. Mungkin pada saat kita dirawat kita memiliki banyak tabungan sehingga tidak perlu risau, namun apabila merasa khawatir akan keuangan yang dimiliki tidak akan mencukupi ataupun khawatir pengobatan akan menguras banyak tabungan maka jalan satu satunya yang terbaik adalah membeli produk asuransi kesehatan, selagi kita masih sehat dan pihak perusahaan asuransi mau menerimanya. Dengan mengeluarkan sedikit uang untuk membeli asuransi kesehatan kita akan terhindar dari pengeluaran uang yang besar untuk berobat dikala sakit.
Saat ini memang ada program pemerintah berupa BPJS, namun pelayanan BPJS untuk sebagian orang apalagi orang sibuk terasa menghabiskan waktu dan kurang nyaman terutama prosedur pengobatannya, sehingga kehadiran asuransi kesehatan dari pihak swasta banyak dicari.
Kendala terbesar dalam membeli asuransi kesehatan swasta adalah premi yang cukup mahal untuk sebagian kalangan karena premi asuransi yang dibayarkan umumnya ditawarkan secara blunding / digabungkan dengan produk investasi berupa unitlink yang belum tentu bermanfaat buat pemakainya. Tambahan adanya produk investasi inilah yang menyebabkan biaya premi asuransi kesehatan menjadi sangat mahal, walau ada iming iming premi dapat dikembali pada jangka waktu tertentu bahkan dijanjikan keuntungan berupa dana investasi, tetapi pada akhirnya banyak nasabah merasa dikecewakan, karena apa yang dijelaskan diawal tidak sesuai dengan yang didapat pada saat claim / pencairan dana khususnya dana nilai tunai yang diterima.
Kami menyarankan dalam hal pengalihan risiko pada perusahaan asuransi dapat dimulai dengan urutan sebagai berikut :
- Asuransi Harta Benda yang dimiliki (Asuransi Kebakaran, Kendaraan)
- Asuransi Kesehatan Individu (apabila tidak dijamin oleh perusahaan tempat bekerja)
- Asuransi Jiwa untuk kepala keluarga sebagai warisan apabila meninggal dunia (Tanpa Unitlink)
- Asuransi Investasi Unitlink
Kami menempatkan Investasi unitlink pada urutan terakhir dikarenakan harganya cukup mahal namun mendapatkan proteksi asuransi yang kurang maksimal. Boleh dikatakan mengambil jenis asuransi ini apabila kita memiliki simpanan keuangan lebih dan kita malas untuk bermain product investasi karena mungkin tidak paham.
Point 3, banyak orang yang tidak tau bahwa sebenarnya dasar perusahaan asuransi jiwa adalah menjual jenis asuransi tradisional kematian, namun yang berlaku dipasaran saat ini dijual dengan dibundling / digabungkan dengan produk investasi sehingga harga yang dibayar menjadi mahal, walau ada pengembalian nantinya, namun berapa besarnya, tidak ada yang tau pasti, yang ada hanya penyajian ilustrasi kemungkinan saja.
Jadi kalau kepentingannya untuk memproteksi berupa memberikan jaminan keuangan / warisan apabila kepala keluarga sebagai orang yang mencari nafkah meninggal dunia kami sarankan cukup mengambil asuransi jiwa jenis tradisional, atau asuransi kematian murni dimana tidak ada unsur saving / tabungan, karena jenis asuransi jiwa tradisional sangat murah dibandingkan unitlink, sehingga nasabah bisa meminta nilai jaminan proteksi lebih besar, apabila ada dana lebih baik bisa digunakan untuk simpanan deposito ataupun jenis simpanan lainnya seperti reksadana, saham dll. Semua asuransi jiwa pasti menjual produk ini, anda tinggal memintanya, sekali lagi, umumnya mereka akan menawarkan bundling dengan produk investasi, mintalah dua penawaran dan keputusan tergantung kejelian anda memilihnya.
Lalu bagaimana dengan point No. 2? Sama halnya dengan point 3, saat ini Asuransi Kesehatan Individu banyak dijual secara bundling dengan produk investasi oleh perusahan asuransi jiwa. Apakah ada perusahaan asuransi yang menjual produk asuransi kesehatan murni? Ada, tetapi hanya sedikit dan itu biasanya dijual oleh perusahaan asuransi jiwa, dan saya pastikan untuk perusahaan asuransi umum di Indonesia hanya 1 perusahaan asuransi yang menjual produk asuransi kesehatan individu murni yaitu Asuransi Sinarmas dengan nama produk “SIMAS SEHAT GOLD”.
SIMAS SEHAT memiliki fasilitas perlindungan terhadap biaya rumah sakit yang kami nilai paling murah, paling lengkap dan terbaik. Termurah, karena tidak ada produk investasi yang menebeng dalam produk SIMAS SEHAT GOLD, sehingga anda tidak perlu khawatir ditawari produk lainnya, karena produk ini 100% adalah produk perlindungan kesehatan nasabah. Manfaat yang diberikan dalam SIMAS SEHAT GOLD juga luar biasa dan sulit anda dapatkan diproduk asuransi kesehatan lainnya. Andapun tidak perlu khawatir akan kredibilitas perusahaannya, Asuransi Sinarmas adalah salah satu perusahaan asuransi terbesar di Indonesia. Anda dapat melihat data keuangan perusahaan asuransi Sinarmas pada website ini.
Dengan adanya SIMAS SEHAT GOLD yang melindungi anda dan anggota keluarga, kini anda tidak perlu lagi khawatir apabila sewaktu waktu sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Dengan hanya menunjukkan kartu peserta SIMAS SEHAT GOLD maka anda akan dapat langsung ditangani oleh Rumah Sakit Provider rekanan SIMAS SEHAT GOLD tanpa harus mengeluarkan uang (Cashless), semua akan ditangani dengan baik oleh pihak rumah sakit, mulai anda dirawat sampai keluar dari rumah sakit.
Dan apabila anda tidak menggunakan Rumah Sakit Provider maka biaya penggantian menggunakan sistem reimbursement, dimana biaya yang telah anda keluarkan / bayarkan ke Rumah Sakit yang anda pilih dapat ditagih / reimburs ke pihak Asuransi Sinarmas dengan melampirkan semua kwitansi pembayaran rumah sakit, dan dalam waktu cepat pihak asuransi Sinarmas akan membayar penggantian tersebut ke rekening anda.
SIMAS SEHAT GOLD juga akan menutupi kekurangan / excess apabila peserta menggunakan / mengclaim pada perusahaan asuransi lain dan pembayaran penggantiannya tidak mengcover seluruhnya karena melampaui batas penggantian yang diberikan. Dengan berdasarkan fotocopy kwitansi yang sudah dilegalisir oleh pihak perusahaan asuransi pertama maka SIMAS SEHAT GOLD akan mengganti sisa kekurangannya.
SIMAS SEHAT GOLD juga membayarkan kepada anda berupa santunan tunai harian, apabila menjalani perawatan inap menggunakan fasilitas BPJS sesuai dengan tahapan dari prosedur BPJS Kesehatan. Besarnya penggantian santunan ini adalah mengikuti limit Biaya kamar SIMAS SEHAT GOLD yang diambil. Jumlah maksimum hari yang dibayarkan adalah sesuai jumlah hari perawatan menginap yang dibebankan oleh Rumah Sakit BPJS.
MANFAAT APA YANG DIBERIKAN OLEH SIMAS SEHAT GOLD DAN BERAPA BIAYA PREMINYA. ANDA DAPAT MELIHAT TABEL DIBAWAH INI :
Perhatikan, betapa murahnya biaya premi yang kami kenakan pertahun, andapun dapat langsung tau berapa dana yang harus disiapakan
TABEL PREMI JAMINAN SIMAS SEHAT GOLD
PENJELASAN MANFAAT YANG DIBERIKAN OLEH SIMAS SEHAT :
- BIAYA KAMAR & MENGINAP
Mengganti biaya-biaya harian untuk akomodasi kamar dan menginap, perawatan umum dan makan untuk setiap hari perawatan sebagai pasien menginap yang terdaftar dalam Rumah Sakit, berlaku untuk maksimum 365 hari perawatan.
Dinyatakan sebagai Biaya Kamar dan Menginap apabila telah menjalani perawatan di Rumah Sakit selama 8 jam atau telah dikenakan biaya kamar oleh Rumah Sakit.
- BIAYA ICU / ICCU
Mengganti biaya-biaya harian untuk setiap hari perawatan sebagai pasien menginap di Unit Perawatan Intensif Rumah Sakit untuk masa yang tidak lebih dari 60 hari.
- BIAYA ANEKA PERAWATAN RUMAH SAKIT
Mengganti biaya-biaya yang terjadi selama perawatan Rumah Sakit untuk peralatan dan perawatan Rumah Sakit yang diperlukan secara medis, yang mencakup:
obat-obatan yang dikonsumsi selama di Rumah Sakit, pemeriksaan laboratorium dan sinar-X, lektrokardiogram,
fisiotherapi, infus, administrasi transfusi dan transfusi darah. Termasuk juga dalam jaminan ini adalah biaya administrasi Rumah Sakit.
- BIAYA PEMBEDAHAN
Penggantian biaya-biaya untuk pembayaran Dokter Bedah, Kamar Operasi dan Dokter Bius
- BIAYA KUNJUNGAN DOKTER
Penggantian biaya-biaya sebenarnya yang dibebankan oleh seorang Dokter untuk kunjungan dan pengobatan harian oleh Dokter tersebut dalam kasus perawatan-inap non-bedah dengan batasan maksimum satu kunjungan per-hari. Maksimum per perawatan inap : 365 hari.
Khusus perawatan non-bedah. Bila perawatan berhubungan dengan perlunya tindakan pembedahan, maka limit yang dipakai adalah limit jaminan Biaya Pembedahan.
- BIAYA KONSULTASI DOKTER AHLI
Penggantian biaya-biaya konsultasi yang dibebankan oleh seorang Dokter Spesialis sehubungan dengan Ketidakmampuan Secara Fisik yang membutuhkan perawatan-inap di Rumah Sakit asalkan konsultasi tersebut telah direkomendasikan secara tertulis oleh Dokter yang merawat. (Maksimum per perawatan inap)
Khusus perawatan non-bedah. Bila perawatan berhubungan dengan perlunya tindakan pembedahan, maka limit yang dipakai adalah limit jaminan Biaya Pembedahan.
- BIAYA LAB & TEST DIAGNOSTIK SEBELUM OPNAME
Penggantian biaya-biaya konsultasi Dokter Umum, Spesialis dan Test Laboratorium yang terjadi dalam waktu 7 (tujuh) hari sebelum perawatan-inap di Rumah Sakit.
- KONSULTASI LANJUTAN SETELAH OPNAME
Penggantian biaya yang timbul atas pengobatan lanjutan oleh Dokter yang sama sampai periode 30 (tiga puluh) hari setelah lepas rawat-inap di Rumah Sakit, dalam kasus perawatan-inap non-bedah.
- AMBULANCE
Penggantian biaya yang dibebankan oleh suatu Rumah Sakit atau organisasi yang menyediakan jasa ambulans untuk mengangkut seorang Tertanggung dari tempat kejadian ke Rumah Sakit dalam keadaan darurat, termasuk untuk tujuan rujukan antar Rumah Sakit dalam hal adanya tindakan medis yang diperlukan oleh Tertanggung. Batasan jaminan ini adalah per Provinsi kecuali untuk Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi atau maksimal 100 km melalui jalan darat.
- PERAWATAN DARURAT GIGI AKIBAT KECELAKAAN
Penggantian biaya-biaya perawatan darurat gigi sebagai pasien rawat jalan di klinik atau rumah sakit yang diakibatkan oleh kecelakaan yang terjadi pada gigi alamiah yang benar-benar sehat. Perawatan tersebut harus dilakukan dalam jangka waktu 24 (dua puluh empat) jam setelah kecelakaan dan direkomendasikan secara tertulis oleh Dokter/Dokter Jaga. Jaminan ini termasuk untuk konsultasi dan pengobatan lanjutan akibat kecelakaan yang dilakukan dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak terjadinya kecelakaan. Penggantian biaya atas perawatan darurat yang terjadi sebagai akibat dari cedera karena kecelakaan yang dilakukan di Klinik atau Rumah Sakit dan sebagai pasien berobat jalan dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) jam setelah kecelakaan yang menyebabkan cedera itu.
Termasuk pula dibawah jaminan ini segala biaya untuk konsultasi dan pengobatan lanjutan akibat kecelakaan yang dilakukan dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak terjadinya kecelakaan
- SANTUNAN HARIAN PERAWATAN MENGGUNAKAN BPJS
Ini yang sangat UNIK dari SIMAS SEHAT. Dalam hal Tertanggung terdaftar secara ganda sebagai peserta Polis Asuransi Kesehatan dan BPJS Kesehatan, maka apabila Tertanggung menjalani perawatan inap sesuai dengan tahapan dari prosedur BPJS Kesehatan, Tertanggung berhak mendapatkan santunan tunai harian sebesar limit Biaya kamar dan menginap dari Polis Asuransi Kesehatan. Jumlah maksimum hari yang dibayarkan adalah sesuai jumlah hari perawatan menginap yang dibebankan oleh Rumah Sakit.
Kita mabil contoh : Tuan A mengambil SSG 600 (Kamar 600.000), dia diopname di Rumah sakit selama 10 hari dan menggunakan fasilitas BPJS penuh, maka untuk kejadian ini Tuan A mendapatkan santunan harian dari SIMAS SEHAT Rp. 600.000,- x 10 hari = Rp. 6.000.000,–
- EVAKUASI MEDIS
Evakuasi Medis
Mengatur dan melaksanakan proses evakuasi darurat yang secara medis diperlukan ke Rumah Sakit terdekat yang memadai apabila peserta mengalami Kecelakaan atau Sakit serius yang memerlukan perawatan segera, sementara sarana medis yang memadai tidak tersedia. Evakuasi medis hanya dapat dilakukan atas keputusan dan pertimbangan dari GAH (Global Assistance & Healthcare International Services).
Pemulangan/Repatriasi Medis
Mengurus proses repatriasi medis setelah Tertanggung menjalani evakuasi medis, untuk kemudian perawatan dilanjutkan Rumah Sakit di negara asal kediaman Tertanggung.
Pemulangan/Repatriasi Jenazah
Menanggung biaya repatriasi jenazah apabila peserta meninggal dunia dalam perjalanan yang dijamin Polis. Biaya-biaya yang seperti layanan pemakaman, bunga, peti jenazah tidak dijamin oleh Polis.
Informasi dan Bantuan Medis 24 Jam di Seluruh Dunia
Menyediakan informasi pra-perjalanan mengenai negara dan wilayah yang akan dikunjungi, termasuk dokter berbahasa Inggris setempat dan/atau alamat serta nomor telepon rumah sakit.
Angkutan untuk Menyusul Peserta yang Dirawat di Rumah Sakit
Mengurus dan membayar angkutan kelas ekonomi pulang-pergi bagi satu orang yang ditunjuk oleh peserta untuk menyusul bila yang bersangkutan sedang dirawat di rumah sakit di luar negeri tanpa pendamping selama lebih dari 7 (tujuh) hari. Jaminan ini termasuk memberikan biaya akomodasi pengunjung sampai dengan USD 50.00 (lima puluh US Dollar) selama maksimum 7 (tujuh) hari.
Pemulangan Anak
Mengurus dan membayar angkutan kelas ekonomi sekali jalan bagi anak-anak yang dijamin oleh polis ini yang ditinggal tanpa pengawasan sebagai akibat Kecelakaan atau Sakit yang menimpa orang tua dari anak tersebut, menuju tempat kediaman mereka atau ke kediaman keluarga terdekat atau wali yang ditunjuk, mana saja yang paling sesuai.
Pemulangan Pendamping Perjalanan
Mengatur dan membayar satu tiket angkutan udara kelas ekonomi bagi teman seperjalanan peserta dikarenakan tiket pesawat pulang teman seperjalanannya tidak dapat lagi digunakan karena peserta dievakuasi oleh GAH sebagai akibat dari Kecelakaan atau Penyakit. Biaya pemulangan yang dijamin adalah biaya tiket menuju ke negara keberangkatan.
Jika Tertanggung harus dirawat-inap di Rumah Sakit di Luar Negeri ketika sedang bepergian atau bertugas ke luar negeri, Simas Sehat Gold akan membayar sampai dengan limit plan yang dipilih.
PENTING UNTUK DIKETAHUI
- Jika Tertanggung memilih untuk dirawat-inap di Rumah Sakit di luar negeri, padahal perawatan tersebut dapat dilakukan di Indonesia maka Tertanggung wajib menanggung 20% dari batas biaya yang dikeluarkan.
- Jika Tertanggung dirawat-inap di kamar yang biayanya lebih tinggi dari yang menjadi haknya, maka Tertanggung wajib menanggung biaya-biaya yang terjadi secara proporsional.Contoh : Tuan A mengambil Plan SSG (400) untuk perlindungan dirinya. Pada saat Tuan A di-rawat inap di Rumah Sakit, Tuan A menggunakan kamar dengan biaya Rp 500.000,- /hari. Dengan demikian, jaminan “Sesuai Tagihan” yang akan dibayarkan oleh ASM adalah (Rp 400.000 / Rp 500.000) x Biaya yang dikeluarkan.
- Terdapat persyaratan kepesertaan dan juga pengecualin umum yang tercantum di dalam Polis Asuransi.
Bagaimana? Sangat menarik sekali. Dan anda akan mendapatkan tambahan discount dari harga premi diatas, apabila mengcover melalui kami, PT. Sentra Garansi Utama selaku rekanan resmi dari Asuransi Sinarmas. Kami akan berikan discount tambahan kembali apabila menyertakan seluruh anggota keluarga. Kami juga memberikan rate / tarif khusus bagi peserta kelompok ataupun karyawan perusahaan.
Apabila untuk pribadi anda ataupun keluarga anda merasa perlindungan SIMAS SEHAT GOLD tidak mencukupi nilai jaminannya maka kami juga memiliki produk lainnya yang lebih exclusive buat anda, yaitu SIMAS SEHAT EXCLUSIVE, dengan luas jaminan lebih banyak, seperti nilai santunan kamar dan penggantian biaya biaya lebih besar dari SIMAS SEHAT GOLD, dan juga ditambah jaminan atas biaya transpalasi organ tubuh seperti : jantung, hati, paru paru, ginjal dan sum sum tulang belakang.
Untuk mengetahui lebih lanjut luas jaminan dalam SIMAS SEHAT EXCLUSIVE, berapa biaya premi asuransinya dll, anda dapat menghubungi kami untuk kami kirimkan penjelasan dan penawarannya.
Segera hubungi kami, jangan ditunda-tunda karena sakit tidak ada yang tau kapan terjadi. Ingat, biaya rumah sakit saat ini sangat mahal,selagi sehat dan selagi pihak asuransi mau menerimanya segera daftarkan diri anda dan keluarga. Cukup hubungi kami PT. SENTRA GARANSI UTAMA Telp. (021) 22604805 / 22604801 atau Hp. 0818118861 / WA 082211118861, email : admin@sgu-garansi.com dengan Soesanto, kami akan membantu kepesertaannya.